“Ini adalah berkas tambak udang yang sudah tidak berfungsi dengan baik karena ini model lama, tambak inti rakyat yang dibangun pada zaman itu (orde baru) sehingga berjalannya waktu terkontaminasi dengan kotoran dan sebagainya,” ujarnya saat meninjau tambak budi daya nila salin di Karawang, Jawa Barat, Jumat.
Dengan luas tambak yang telah dimodifikasi sebesar 80 hektar ini, Trenggono memprediksikan modal yang telah dikucurkan pemerintah akan kembali setelah beroperasi selama tiga tahun.
“Tiga tahun lah (balik modal),” ujarnya pula.
Adapun proyek percontohan (modeling) nila salin ini terbagi menjadi dua bagian yakni blok A yang merupakan tambak produksi (existing) dengan luas 16 hektar yang terdiri dari 22 petak tambak, serta blok B dengan luas 20 hektar dengan 36 petak tambak.
Disusul tambahan klaster pengembangan yakni blok C seluas 20,5 hektar yang terdiri dari 36 petak serta blok B dengan luas total 23,5 hektar yang terdiri dari 56 petak tambak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP memodifikasi tambak udang tak berproduksi jadi tambak nila salin