Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah menyelesaikan proses sortir dan lipat sekitar 3,65 juta lembar surat suara dari total alokasi lebih dari 4,5 juta lembar yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sudah empat jenis surat suara yang diselesaikan. Saat ini kita sedang mengerjakan surat suara untuk pemilihan DPR RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono saat ditemui di Kuningan, Selasa.
“Sudah empat jenis surat suara yang diselesaikan. Saat ini kita sedang mengerjakan surat suara untuk pemilihan DPR RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono saat ditemui di Kuningan, Selasa.
Asep menyebutkan proses pengerjaan sortir dan lipat itu masih dilakukan oleh ratusan petugas yang dipusatkan di Gedung BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Jika melihat kinerja dari petugas, kata dia, diestimasikan sortir dan lipat surat suara yang masih tersisa itu dapat diselesaikan hari ini atau lebih cepat dari target.
“Target dari KPU RI itu 10 hari, jadi di KPU Kuningan harus selesai pada 17 Januari 2024. Tapi sepertinya hari ini bisa dituntaskan,” ujarnya.
Dalam tahapan tersebut, Asep mengaku sejumlah petugas KPU Kabupaten Kuningan selalu memantau seluruh proses itu agar berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Artinya, lembaran surat suara itu harus benar-benar disortir secara akurat oleh pekerja yang kemudian dilipat untuk disusun kembali ke dalam boks.
“Kita libatkan lebih dari 600 pekerja yang berasal dari warga sekitar. Kita sudah seleksi dan membagi mereka dalam beberapa kelompok. Supaya penyortiran berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.