Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian PUPR mengenai kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pembangunan tersebut merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca juga: Rusun Cisaranten Bandung dibangun mulai tahun 2024
"Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," kata Ema di Bandung, Kamis.
Dia mengungkapkan rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
"Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung," katanya.
Ema berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.
"Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat,” kata Ema.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penghuni, khususnya kebutuhan air bersih.