Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan kebijakan sampah rumah tangga yang tidak dipilah, tidak akan diangkut petugas kebersihan sebagai strategi untuk menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan pengelolaan sampah di hulu memiliki peran kunci dalam mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.
"Pemkot Bandung telah berkomitmen untuk menangani sampah dari hulu sampai hilir. Mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga, hingga pengelolaan di tempat pembuangan sementara (TPS). Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama," kata Koswara di Bandung, Selasa.
Koswara mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung akan pentingnya pengolahan sampah di hulu. Seluruh masyarakat diajak berkaca pada suksesnya 383 RW di Kota Bandung menjadi kawasan bebas sampah (KBS).
"Di Kota Bandung ini sudah dilakukan hal yang bagus dan berhasil. Contohnya itu ada 22,5 persen dari seluruh RW yang ada di Kota Bandung yang sudah berhasil mengelola sampah. Residunya itu sisanya saja, tinggal 30 persen. Artinya ini pernah dilakukan program kebijakan pengurangan di hulu," kata Koswara
Setelah kebijakan ini berlangsung, kata dia, aparat kewilayahan yang berjaga di TPS harus dapat memastikan sampah dari rumah tangga benar-benar sudah terpilah.
"Dengan semua yang kita lakukan, ini bisa menjadi sebuah langkah ke depan bagi Pemkot Bandung untuk merespon semua persoalan perkotaan," ujar Koswara.
Melalui berbagai inisiatif pengelolaan sampah, Pemkot Bandung menargetkan akhir November ini bisa berhasil mengurangi ritase pengiriman sampah ke TPA dari 172 ritase per hari menjadi 140 ritase.
"Pengelolaan sampah di hulu sangat penting, dan kita semua memiliki peran di dalamnya. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tapi memerlukan partisipasi aktif setiap warga untuk menjaga lingkungan kita," katanya.