Bandung (ANTARA) - Kesempatan memiliki Rumah Murah Bandung 2026 kini bukan sekadar mimpi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengumumkan proyek ambisius pembangunan 800 unit Rusun Sadang Serang yang lokasinya sangat strategis di tengah kota. 

Menariknya, hunian ini bukan sekadar sewa, melainkan skema hak milik dengan cicilan ringan mulai Rp1,5 juta per bulan, menjadikannya solusi utama bagi warga yang mendambakan rumah layak dengan harga terjangkau di tahun ini

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proyek rusun tersebut dirancang dengan skema kepemilikan jelas melalui Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sehingga warga berkesempatan memiliki tempat tinggal.

“Rusun yang ada di Sadang Serang itu tujuan utamanya memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.

Menurut dia, konsep rumah susun berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa) karena memberikan hak milik atas satuan rumah susun. Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan kurang sekitar antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” kata Farhan.

Saat ini, kata dia, proyek masih berada pada tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang, sementara skema pembiayaan menunggu finalisasi desain serta dukungan pendanaan pemerintah pusat.

“Sekarang perkembangannya kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” katanya.

Ia menambahkan, secara teknis pembangunan gedung dapat dilakukan relatif cepat, namun kepastian tata ruang menjadi perhatian utama karena lokasi Sadang Serang masuk kawasan Bandung Utara yang memiliki ketentuan khusus.

“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” tuturnya.

Pemkot Bandung memastikan pembangunan akan mengacu pada ketentuan koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, serta koefisien dasar hijau agar selaras dengan aspek lingkungan dan tata ruang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026