Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, telah memenuhi permintaan sebanyak 7.991 Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada masyarakat di wilayahnya sampai November 2023 untuk berbagai keperluan.
“Pemenuhan permintaan SLIK debitur per November 2023 meningkat sebesar 22,07 persen (year on year/yoy) menjadi 7.991 layanan,” kata Kepala OJK Cirebon M Fredly Nasution saat dikonfirmasi di Cirebon, Kamis.
Fredly mengatakan pemberian layanan SLIK itu bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) dalam mengurus berbagai keperluan yang bersifat pribadi dan sebagainya.
Sebab, kata dia, dengan adanya SLIK maka masyarakat dapat menggunakannya untuk memudahkan keperluan seperti memperpanjang kontrak pekerjaan hingga mengajukan kredit atau pembiayaan.
Fredly menyebutkan pemenuhan permintaan SLIK debitur itu sudah menjadi salah satu tugas dari OJK Cirebon, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara mudah dan gratis.
“Tidak hanya penanganan pengaduan konsumen, OJK Cirebon juga memberikan pelayanan SLIK kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain SLIK, dia mengungkapkan selama Januari-November 2023 OJK Cirebon telah melayani sekitar 1.246 pengaduan dan konsultasi konsumen.
Menurut Fredly, mayoritas pengaduan dan konsultasi itu disampaikan secara langsung (walk in) ke Kantor OJK Cirebon dengan jumlah sebanyak 853 pengaduan.
Sedangkan, kata dia lagi, jumlah pengaduan yang berujung sengketa dengan ditindaklanjuti melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sekitar 200 pengaduan.
“Pengaduan konsumen yang diproses melalui APPK meningkat sebesar 146,91 persen (yoy) menjadi 200 pengaduan. Tingkat penyelesaian pengaduan melalui APPK di atas 90 persen,” katanya.