Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami (tengah) bersama Komisioner Data dan Informasi Intan Paramita Sutiswa (kanan) dan Komisioner Devisi Hukum dan Penganwasan Ade Abdullah Sidiq (kiri) saat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 dan tindak lanjut putusan Mahkama Konstitusi di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (23/3/2025). KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkama Konstitusi pada 21 Maret 2025. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr