Selain itu, ada juga uang palsu yang besaran nominalnya 100 ribuan rupiah dengan total mencapai Rp2,3 miliar.
Baca juga: Kejari Garut tangani 20 kasus rudapaksa anak di awal tahun 2023
"Ada beragam barang bukti, narkotika, minuman keras, senjata tajam, dan barang bukti dari kejahatan lain. Paling besar ada upal," katanya.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan berbagai cara, untuk minuman keras digilas menggunakan kendaraan berat, kemudian barang bukti benda keras dipotong menggunakan mesin potong, lalu ada juga barang bukti yang dihancurkan menggunakan alat blender, dan dibakar.