Selain itu, RUU Kesehatan juga mendudukkan peranan pemerintah dan organisasi profesi yang lebih jelas.
Menurut dia, RUU Kesehatan mendudukkan peran pemerintah yang sebenarnya sesuai fungsi untuk mengatur dan memerintah.
"RUU Kesehatan juga memiliki bagian mendudukkan peran partisipasi masyarakat dalam program kesehatan, termasuk organisasi kesehatan," kata Indah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: RUU Kesehatan hadirkan format baru organisasi profesi
RUU Kesehatan menghadirkan format baru organisasi profesi untuk lebih berkembang
Senin, 3 Juli 2023 8:01 WIB