Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2026.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, proyek ini juga didukung kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan tahun 2021 dan tahun 2022.
Baca juga: Pemkab Bandung berharap CSS dan Fornas beri "multiplier effect"
"Serta appraisal perluasan lahan tahun 2011, appraisal lahan dan bangunan tahun 2022, appraisal perluasan lahan tahun 2022 dan kajian kontribusi tahun 2022. Sudah semua," kata Dicky dalam keterangannya di Kabupaten Bandung, Jumat.
Dicky mengatakan bahwa rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif, tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran, Kabupaten Bandung, di mana di lokasi tersebut masih terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan.
Dicky menjelaskan bahwa permasalahan itu mulai dari bangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran memiliki kondisi kurang layak, sehingga perlu ada upaya revitalisasi.
Kemudian banyaknya PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan yang menyebabkan lalulintas dan fungsi terminal terganggu, sehingga para PKL itu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi, dengan harapan ke depannya lalulintas lebih tertata dan terminal lebih berfungsi.
Kemudian persoalan penumpukan sampah baik yang berasal dari pedagang pasar, PKL maupun warga masyarakat sekitar pasar juga masih menjadi permasalahan.
"Hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, serta sampah sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib," tutur Dicky.
Lebih lanjut, kata Dicky, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta yaitu melalui pola Bangun Guna Serah (BGS) sesuai dengan yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Yang mana, saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)," kata Dicky.
Selanjutnya, ucap Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang sampai saat ini pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
Dicky menyebutkan bahwa tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, baik sebelum maupun sesudah lelang investasi.
Baca juga: Disparbud yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Bandung
"Kami beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," tuturnya.
Dicky juga menjelaskan terkait dengan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran, di mana di Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.
Ia pun mengungkapkan rencana tahapan pembangunan, mulai pembersihan lahan eks tempat penampungan sampah sementara (TPSS), pembangunan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), pembangunan pasar dan relokasi pedagang.
Tak hanya itu, ia pun mengungkapkan tentang harga kios/lapak, disesuaikan dengan kemampuan pedagang (melalui musyawarah).
"Pasar yang dibangun akan mengakomodir pedagang Pasar Banjaran dan para pedagang lain termasuk PKL yang berada di sekitar pasar dan terminal Banjaran. Dengan pembangunan pasar sehat banjaran, diharapkan kondisi pasar menjadi lebih sehat, kemacetan terurai, terminal lebih teetib dan masalah sampah dapatbteetanggulangi dengan baik," tuturnya menambahkan.
Revitalisasi Pasar Banjaran belakangan menjadi sorotan setelah dikabarkan ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi dari pengembang pada Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Namun Dadang menyangkal hal tersebut dan mengatakan bahwa isu itu diembuskan oleh pihak yang berkepentingan dalam tahun politik saat ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, proyek ini juga didukung kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan tahun 2021 dan tahun 2022.
Baca juga: Pemkab Bandung berharap CSS dan Fornas beri "multiplier effect"
"Serta appraisal perluasan lahan tahun 2011, appraisal lahan dan bangunan tahun 2022, appraisal perluasan lahan tahun 2022 dan kajian kontribusi tahun 2022. Sudah semua," kata Dicky dalam keterangannya di Kabupaten Bandung, Jumat.
Dicky mengatakan bahwa rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif, tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran, Kabupaten Bandung, di mana di lokasi tersebut masih terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan.
Dicky menjelaskan bahwa permasalahan itu mulai dari bangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran memiliki kondisi kurang layak, sehingga perlu ada upaya revitalisasi.
Kemudian banyaknya PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan yang menyebabkan lalulintas dan fungsi terminal terganggu, sehingga para PKL itu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi, dengan harapan ke depannya lalulintas lebih tertata dan terminal lebih berfungsi.
Kemudian persoalan penumpukan sampah baik yang berasal dari pedagang pasar, PKL maupun warga masyarakat sekitar pasar juga masih menjadi permasalahan.
"Hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, serta sampah sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib," tutur Dicky.
Lebih lanjut, kata Dicky, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta yaitu melalui pola Bangun Guna Serah (BGS) sesuai dengan yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Yang mana, saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)," kata Dicky.
Selanjutnya, ucap Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang sampai saat ini pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
Dicky menyebutkan bahwa tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, baik sebelum maupun sesudah lelang investasi.
Baca juga: Disparbud yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Bandung
"Kami beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," tuturnya.
Dicky juga menjelaskan terkait dengan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran, di mana di Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.
Ia pun mengungkapkan rencana tahapan pembangunan, mulai pembersihan lahan eks tempat penampungan sampah sementara (TPSS), pembangunan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), pembangunan pasar dan relokasi pedagang.
Tak hanya itu, ia pun mengungkapkan tentang harga kios/lapak, disesuaikan dengan kemampuan pedagang (melalui musyawarah).
"Pasar yang dibangun akan mengakomodir pedagang Pasar Banjaran dan para pedagang lain termasuk PKL yang berada di sekitar pasar dan terminal Banjaran. Dengan pembangunan pasar sehat banjaran, diharapkan kondisi pasar menjadi lebih sehat, kemacetan terurai, terminal lebih teetib dan masalah sampah dapatbteetanggulangi dengan baik," tuturnya menambahkan.
Revitalisasi Pasar Banjaran belakangan menjadi sorotan setelah dikabarkan ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi dari pengembang pada Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Namun Dadang menyangkal hal tersebut dan mengatakan bahwa isu itu diembuskan oleh pihak yang berkepentingan dalam tahun politik saat ini.