Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan para pedagang yang menolak proyek revitalisasi Pasar Banjaran akhirnya berdamai yang ditandai dengan ditandatanganinya Akta Van Dading atau Akta Perdamaian antara kedua belah pihak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan dengan perjanjian perdamaian tersebut, kesepahaman terkait revitalisasi Pasar Banjaran tercapai dan bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Baca juga: Bupati sebut relokasi Pasar Banjaran untuk revitalisasi disambut pedagang
"Alhamdulillah dengan Akta Perdamaian yang ditandatangani pada Rabu (19/7) dalam momen Muharam-an, mendapatkan solusi yang sama-sama bisa diterima semua pihak dan revitalisasi bisa berlanjut," kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis.
Kesepakatan perdamaian Bupati Bandung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan para pedagang itu, dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandangani kedua belah pihak, dengan disaksikan oleh Kapolresta Bandung Kombespol Koesworo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dicky Anugerah, dan perwakilan pedagang lainnya.
Polemik penolakan revitalisasi sendiri, diketahui karena masih banyak pedagang yang keberatan dengan upaya revitalisasi Pasar Banjaran, hingga membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Berangkat dari Putusan PTUN pada 13 Juli 2023 yang menolak gugatan dari para pedagang terhadap Pemkab Bandung, hari Sabtu (15/7) pihak Pemkab langsung berusaha melakukan pembongkaran sebagai salah satu langkah revitalisasi Pasar Banjaran, namun para pedagang masih menolak dan melakukan penghadangan upaya pembongkaran tersebut.
Akhirnya pembongkaran urung dilanjutkan, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para pedagang yang menolak tersebut untuk duduk bersama dengan jajaran dinas terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan membuat Akta Perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam upaya pencarian solusi, Dadang menyampaikan dua penawaran kepada para pedagang, yang pertama memberikan kompensasi bagi mereka yang kiosnya pernah terbakar beberapa tahun lalu, dan yang kedua memberikan diskon 10 persen bagi pedagang eksisting.
Pemkab Bandung dan pedagang berdamai terkait proyek Pasar Banjaran
Kamis, 20 Juli 2023 21:11 WIB