Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat memasuki masa transisi menuju pemulihan pasca-longsor di Kampung Pasirkuning dan Pasirkuda, Kecamatan Cisarua, setelah mencabut status tanggap darurat pada Jumat.

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail di Bandung, Jumat, mengatakan penutupan masa tanggap darurat setelah penanganan darurat berlangsung selama 14 hari sesuai ketetapan bupati, serta mempertimbangkan hasil koordinasi lintas instansi dan komunikasi dengan keluarga korban.

“Dengan mempertimbangkan berbagai pihak masa tanggap darurat ini ditutup, penanganan bencana akan dilanjutkan ke tahap transisi menuju pemulihan,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah dalam tahap pemulihan akan memfokuskan langkah pada rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, termasuk penyiapan skema relokasi bagi warga yang rumahnya terdampak longsor.

Incident Commander (IC) penanganan longsor Cisarua Ade Zakir menambahkan bahwa inventarisasi kebutuhan menjadi langkah awal dalam masa pemulihan, baik untuk perbaikan infrastruktur maupun pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami sedang mendata kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi, tidak hanya infrastruktur fisik, tetapi juga bagaimana roda ekonomi warga bisa kembali berjalan,” ujarnya.

Dirinya menyebut pemulihan ini juga akan menyasar infrastruktur dasar seperti akses jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan agar kehidupan masyarakat kembali normal.

Selain itu, opsi relokasi bagi warga terdampak masih terus dikaji melalui mekanisme musyawarah desa.

“Kebutuhan relokasi sekitar 53 unit. Salah satu alternatif yang dikaji adalah pemanfaatan tanah carik desa, dengan keputusan menunggu hasil musyawarah desa,” katanya.

Kondisi pengungsian dilaporkan telah kosong dan kebutuhan dasar seperti air bersih telah terpenuhi melalui pembangunan sumur bor di wilayah terdampak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung Barat masuki tahap pemulihan pasca-longsor Cisarua

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026