"Yang mana, saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)," kata Dicky.
Selanjutnya, ucap Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang sampai saat ini pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
Dicky menyebutkan bahwa tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, baik sebelum maupun sesudah lelang investasi.
Baca juga: Disparbud yakin CSS tingkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Bandung
"Kami beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," tuturnya.
Dicky juga menjelaskan terkait dengan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran, di mana di Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.
Ia pun mengungkapkan rencana tahapan pembangunan, mulai pembersihan lahan eks tempat penampungan sampah sementara (TPSS), pembangunan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), pembangunan pasar dan relokasi pedagang.
Tak hanya itu, ia pun mengungkapkan tentang harga kios/lapak, disesuaikan dengan kemampuan pedagang (melalui musyawarah).
"Pasar yang dibangun akan mengakomodir pedagang Pasar Banjaran dan para pedagang lain termasuk PKL yang berada di sekitar pasar dan terminal Banjaran. Dengan pembangunan pasar sehat banjaran, diharapkan kondisi pasar menjadi lebih sehat, kemacetan terurai, terminal lebih teetib dan masalah sampah dapatbteetanggulangi dengan baik," tuturnya menambahkan.
Revitalisasi Pasar Banjaran belakangan menjadi sorotan setelah dikabarkan ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi dari pengembang pada Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Namun Dadang menyangkal hal tersebut dan mengatakan bahwa isu itu diembuskan oleh pihak yang berkepentingan dalam tahun politik saat ini.
Pemkab Bandung: Pasar Banjaran program terencana sesuai RPJMD
Jumat, 26 Mei 2023 13:31 WIB