Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, memediasi pedagang dan pengembang untuk mencari persamaan persepsi antara kedua belah pihak soal revitalisasi Pasar Banjaran.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Minggu, menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Sabtu (22/7) merupakan tindak lanjut musyawarah dengan sejumlah perwakilan pedagang Pasar Banjaran yang terhimpun dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwappa) di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang pada Rabu (19/7).
"Dalam musyawarah disampaikan pembangunan Pasar Banjaran, di antaranya mengenai lay out, penempatan pasar sementara dan sebagainya, hingga terjadi akta perdamaian kedua belah pihak," kata Dadang.
Dalam akta perdamaian itu, kata Dadang, yang pertama bahwa semua pedagang eksisting mendapatkan diskon 16 persen dari harga kios atau lapak tanpa terkecuali, kemudian yang kedua lay out disesuaikan dengan eksisting dan juga pasar sementara maupun ke depannya.
"Ketiga, pengelolaannya dan sebagainya disampaikan dalam akta perdamaian tersebut. Masing-masing pihak akan memegang akta perdamaian tersebut. Nanti juga ada check and balance dalam proses pembangunan Pasar Banjaran sampai dengan pengelolaan ke depannya, apakah melalui Kerwappa atau lainnya, nanti disesuaikan," ujar Dadang.
Menurut Dadang, dengan adanya musyawarah ini semua pihak sudah memahami mengenai pembangunan Pasar Banjaran dan penjelasan detail lainnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua para pedagang Pasar Banjaran yang sudah secara bersama-sama sepakat. Mudah-mudahan proses selanjutnya, mulai dari pemindahan pedagang ke tempat penampungan berdagang sementara (TPBS) secara mandiri. Pelaksanaan pembangunan insya Allah akan dimulai 1 Agustus 2023," ujarnya.
Pemkab Bandung mediasi pedagang dan pengembang soal revitalisasi Pasar Banjaran
Minggu, 23 Juli 2023 18:23 WIB