Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan saat ini pihaknya sedang dipersiapkan lahan khusus sekitar 1 hektare yang ada di seberang Masjid Al Jabbar untuk ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis.
Baca juga: Sambut Ramadhan, Masjid Al Jabbar ditutup sementara dari 27 Februari hingga 13 Maret 2023
Ia mengatakan Pemprov Jabar saat ini sedang menata PKL Masjid Raya Al Jabbar, di Gedebage, Kota Bandung, agar lebih tertib dan rapih.
Baca juga: Sambut Ramadhan, Masjid Al Jabbar ditutup sementara dari 27 Februari hingga 13 Maret 2023
Ia mengatakan Pemprov Jabar saat ini sedang menata PKL Masjid Raya Al Jabbar, di Gedebage, Kota Bandung, agar lebih tertib dan rapih.
Keputusan untuk menata PKL di tempat khusus, lanjutnya, dihasilkan seusai dirinya memimpin Rapat Evaluasi Masjid Al Jabbar kemarin.
Gubernur mengatakan PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar, namun harus ada penataan. Selain itu perlu juga aturan main bahwa PKL yang berjualan diprioritaskan berasal dari warga lokal.
Sebelumnya banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.
"PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," kata Ridwan Kamil.