Kang Emil menambahkan di Kabupaten Cirebon, saat ini memang cukup terkendali, bahkan inflasi di daerah itu diangka 4,8 sehingga, masih dalam kategori baik, sebab ada beberapa daerah lain yang lebih tinggi.
Untuk itu lanjut Kang Emil, daerah yang mengalami inflasi juga diperbolehkan menggunakan DTT guna mengintervensi kenaikan harga.
Baca juga: Gubernur Jabar apresiasi Komunitas "Tangan di Atas" kembangkan wirausaha
Menurutnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan daerah untuk mengendalikan harga bahan pokok di pasaran, di antaranya yaitu dengan melakukan operasi pasar, memperbaharui harga, meminta polisi untuk menindak, dan lain sebagainya.
"Naik turun itu biasa, tapi jangan berlebihan prosentasenya. Ada sembilan cara untuk mengantisipasi kenaikan harga, di antaranya dengan operasi pasar, meng-update harga, mengintervensi biaya trasportasi, polisi menindak penimbun dan lainnya," katanya.
Gubernur Ridwan Kamil minta daerah manfaatkan DTT kendalikan harga kebutuhan
Rabu, 25 Januari 2023 13:36 WIB