Garut (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Garut berkomitmen memenuhi hak dasar siswa/i setelah menuntaskan kewajiban mengikuti pembelajaran. Artinya, ketika lulus nanti tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah.
Kepala Kantor Cadisdik XI Jawa Barat, Drs Aang Karyana MPd mengatakan, komitmen tersebut akan terus diupayakan pihaknya dengan melakukan program pendistribusian pembagian ijazah secara rutin. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam setiap tahun pada seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri yang ada di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jawa Barat, yaitu Kabupaten Garut.
"Untuk rencana ke depannya ijazah di satuan SMA, SMK dan SLB Negeri tentunya akan didistribusikan sesuai dengan jumlah kelulusan dan kebutuhan siswa, upaya yang kita lakukan ini dapat memudahkan alumni dalam pengambilan ijazah," ujar Aang.
Aang mengaku, pihaknya berkaca kepada keberhasilan pembagian ijazah massal pada Agustus 2022, di mana kala itu Cadisdik Wilayah XI Jabar memprakarsai Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal di SMA, SMK dan SLB Negeri.
"Biasanya kan saat pembagian ijazah itu sering muncul kendala teknis, nah untuk mengatasi hal itu kami gelar Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal," katanya.
Dia menyebutkan dengan adanya Gebyar Pendistribusian Ijazah Massal ini para alumni bisa dengan mudah mendapatkan ijazahnya tanpa dibebani biaya apapun. Aang mengatakan ada puluhan ribu ijazah tingkat SMA, SMK dan SLB yang dibagikan tahun pelajaran 2021/2022 ini.
"Jumlah ijazah yang didistribusikan pada tahun pelajaran 2021/2022 ini untuk SMA sebanyak 14.384 , dan sebanyak 17.990 lembar ijazah untuk siswa SMK," ujarnya.