Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat Lima Faudiamar mengatakan bagi pelajar yang bersekolah di SMA maupun SMK negeri di Sukabumi tetap bisa mengambil ijazah meski masih punya tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) ataupun tunggakan lainnya.
"Baik orang tua maupun alumni yang belum menerima ijazah karena ada tunggakan ke sekolah jangan ragu untuk mendatangi sekolahnya masing-masing untuk mengambil ijazah," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis.
Menurut Lima, sudah jelas dalam aturan sekolah dilarang menahan ijazah muridnya yang telah lulus dengan alasan masih memiliki tunggakan ke sekolah baik itu SPP maupun biaya lainnya.
"Tentu jika ditemukan adanya sekolah dengan sengaja menahan apalagi melarang lulusannya mengambil ijazah sebelum melunasi tunggakan SPP, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi seperti dihentikan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan lainnya." kata dia menegaskan.
Ia menjelaskan ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Kacab Disdik Wilayah V Jabar pada 2023, dirinya mempunyai program mengantarkan ijazah yang belum diambil oleh orang tua atau muridnya yang sudah lulus dengan cara mendatangi rumah murid tersebut dari pintu ke pintu.
Namun demikian, sebelum diantar dari pintu ke pintu, sekolah melakukan beberapa tahap pemberitahuan di media sosial milik sekolah tersebut agar orang tua atau alumni untuk segera mengambil ijazahnya.
Kemudian menghubungi pihak ikatan alumni untuk memberitahukan nama-nama lulusan yang belum mengambil atau menerima ijazah dan baru tahap terakhir mengantarnya secara door to door.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Jabar: Penunggak SPP bisa ambil ijazah secara gratis