Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga orang pelaku pengedar uang palsu di Cianjur selatan, atas nama JU alias Buluk (32), DA (30) dan EY (27) beserta barang bukti puluhan lembar uang palsu.
Kapolsek Takokak AKP Marta Wijaya di Cianjur Jumat, mengatakan terungkap-nya peredaran uang palsu tersebut berawal dari kecurigaan warga terutama pemilik toko dan warung yang sempat kedatangan para pelaku.
"Pelaku sempat beraksi menukarkan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sejumlah warung dan toko di tiga kecamatan termasuk di Takokak, dimana pelaku melakukan transaksi dompet digital," katanya.
Melihat aksinya berhasil dan tidak dicurigai, pelaku secara acak melakukan hal yang sama di toko dan warung yang lainnya, hingga akhirnya salah seorang pemilik warung melaporkan temuan uang palsu ke Polsek Takokak.
Dimana pemilik warung merasa curiga dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang hendak ditukarkan para pelaku dengan pecahan Rp50 ribu, namun sempat disanggupi hanya empat lembar dan uang yang diterima terlihat janggal.