Cianjur (ANTARA) - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VI Jawa Barat, memastikan seluruh sekolah di wilayah kerjanya wajib mematuhi larangan karya wisata atau study tour sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena sanksi tegas akan diterapkan.
Kepala KCD Pendidikan wilayah IV Jabar Nonong Winarni saat dihubungi Rabu, mengatakan sejumlah kepala sekolah SMA/SMK di Jabar sudah dipanggil Inspektorat Daerah (Itda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jabar termasuk Kepala SMA I Cianjur.
Baca juga: Obyek wisata Cianjur ditata sebagai tempat karya wisata sekolah
"Belasan orang kepala sekolah dan komite sekolah di Jabar sudah dipanggil karena tetap menggelar karya wisata ke luar daerah, sehingga sanksi tegas akan diterapkan, namun kami tidak tahu seperti apa karena kewenangan Itda dan BKD Jabar," katanya.
Pihaknya sejak jauh hari sebelum Gubernur Jabar dilantik sudah mengeluarkan dan menyampaikan aturan terkait larangan karya wisata ke sekolah SMA/SMK di wilayahnya agar dipatuhi dan dapat dilaksanakan.
Bahkan pihaknya memberikan peringatan bagi sekolah yang sudah merencanakan kegiatan karya wisata untuk membatalkan kegiatan tersebut seiring keluarnya larangan, sedangkan yang sudah terlanjur menggelar pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
“Harapan ke depannya tidak ada lagi sekolah SMA yang mengadakan karya wisata kecuali SMK yang menggelar kegiatan kunjungan industri guna menunjang pembelajaran dengan catatan tidak mematok biaya dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua," katanya.
Sedangkan terkait keberangkatan ratusan siswa SMA I Cianjur, pihaknya mendapat informasi kalau Kepala SMA I Cianjur dan komite sekolah yang sudah terlanjur menggelar karya wisata tujuan akhir Bali sudah dipanggil Itda dan BKD Jabar dan kasusnya masih didalami.