"Kami menyiapkan tim gerak cepat, agar ketika ada laporan segera bisa ditangani," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan untuk pencegahan gangguan ginjal akut, pihaknya telah melarang sementara unit pelayanan kesehatan memberi obat sirop hingga melarang apotek menjual obat sirop.
Baca juga: Pemkab Cirebon siapkan 1.069 formasi PPPK untuk tenaga honorer
"Kepada layanan kesehatan milik pemerintah juga sudah kami imbau jangan memberikan obat sirop, terutama lima obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM," ujarnya.
Neneng menambahkan pihaknya terus melakukan edukasi bagaimana cara mengatasi atau langkah manakala di fasilitas kesehatan terdapat ciri-ciri yang mengarah terhadap gagal ginjal akut ini.
"Seperti manakala ada pasien demam, kemudian langkah yang harus dilakukan itu seperti apa, menganalisa lebih detail lagi, termasuk obat apa yang sudah diberikan, dan sudah berapa lama pasien itu demamnya," katanya.
Pemkab Cirebon persiapkan 4 rumah sakit tangani gagal ginjal akut
Senin, 31 Oktober 2022 20:00 WIB