Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan sudah mempersiapkan sejumlah langkah bersama KPU kabupaten/kota salah satunya mempersiapkan tim kerja untuk proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke KPU RI.
Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sudah dimulai 1 Agustus 2022, yang ditandai dengan pendaftaran partai politik (parpol) ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024.
"Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Antisipasi kemarau, BPBD Cianjur siagakan 1.800 sukarelawan
Langkah yang kedua, lanjut Endun, KPU Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.
"Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur," kata dia.
Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.
Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.
Lebih lanjut Endun mengatakan pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi proses Pemilu Tahun 2024.