KPU Jabar siapkan tim kerja untuk verifikasi administrasi parpol
Rabu, 3 Agustus 2022 20:25 WIB
Dia mengatakan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 memang dipusatkan di KPU RI, tidak di KPU provinsi dan kota/kabupaten.
"Setelah pendaftaran parpol oleh dewan pimpinan pusat (DPP)-nya masing-masing, KPU RI akan melakukan proses verifikasi administrasi. Di tengah-tengah proses verifikasi administrasi itu ada peran KPU daerah, khususnya kota/kabupaten," kata Endun.
Baca juga: Wagub Jabar minta Disnakertrans manfaatkan peluang bekerja di Jepang untuk lulusan SMA/SMK
Menurut Endun peran tersebut bisa dilakukan KPU provinsi, kota, dan kabupaten, jika ada perintah dari KPU RI untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol di daerah.
"Jadi pada prinsipnya, kami di daerah siap siaga jika KPU RI memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol dalam proses verifikasi administrasi," kata Endun.
Ia mengatakan jadwal pendaftaran parpol ke KPU RI dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Sedangkan verifikasi administrasi digelar mulai 2 Agustus hingga 12 September 2022.