"Kenapa kita minta dihadirkan, karena dengan adanya kedekatan kami dengan terdakwa, akan memberikan kami keleluasaan, sewaktu-waktu bisa kami konfirmasi," kata Ronald.
Baca juga: Ade Yasin didakwa beri Rp1,9 miliar untuk raih WTP
Adapun Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak keberatan jika penahanan terdakwa dipindahkan ke Bandung. Namun pihaknya tidak bisa menjamin terdakwa bisa keluar dari rumah tahanan untuk dihadirkan di persidangan.
"Saat ini masih belum bisa sidang offline, sekarang ini terdakwa ditahan di Polda Metro Jaya, tapi sidangnya di Kantor KPK," kata Jaksa KPK Budiman Abdul Karib.
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diadili atas kasus dugaan suap terhadap sejumlah pegawai BPK. Ade menyuap untuk bisa mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim belum kabulkan keinginan pengacara hadirkan Bupati Ade Yasin