Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dari penggeledahan di beberapa lokasi pada Kamis (2/6) dan Jumat (3/6).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat (Jabar), Tahun Anggaran 2021.
"Tim penyidik KPK dalam dua hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (2/6), KPK menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus tersebut.
Selanjutnya, KPK turut menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor pada Jumat (3/6).
"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," ucap Ali.
Ia mengatakan KPK segera mendalami dan menganalisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.