Bandung (ANTARA) - Sidang kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat secara daring.
"Sidangnya Rabu (13/7), online," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar, di Bandung, Selasa.
Baca juga: KPK periksa Rachmat Yasin sebagai saksi kasus suap adiknya Ade Yasin
Adapun jadwal sidang tersebut telah muncul pada laman resmi PN Bandung. Sidang tersebut bakal digelar Rabu (13/7) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ade Yasin.
Dengan digelar secara daring, Yuniar mengatakan Ade Yasin tidak akan dihadirkan ke PN Bandung. Ade Yasin bakal mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum secara daring.