Bandung (ANTARA) - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang suap yang dialirkan dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada pegawai BPK yakni untuk berkontribusi dalam pembiayaan sekolah eks Kepala BPK Jawa Barat Agus Khotib.
Jaksa KPK Budiman Abdul Karib menjelaskan hal tersebut berawal dari permintaan Anthon Merdiansyah selaku auditor pengendali dari BPK kepada Ihsan Ayatullah selaku pejabat di BPKAD Kabupaten Bogor. Menurut jaksa, Anthon meminta sebesar Rp70 juta.
Baca juga: Ade Yasin didakwa beri Rp1,9 miliar untuk raih WTP
"Ihsan Ayatullah melaporkannya kepada terdakwa Ade Yasin dan terdakwa Ade Yasin menyetujui," kata Budiman di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Bukan hanya menyetujui, jaksa mengatakan Ade justru memberikan uang sebesar Rp100 juta yang melebihi dari permintaan Anthon tersebut.