Bandung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani menceritakan aliran dana pada anggota DPRD Kota Bandung karena meloloskan anggaran CCTV sebesar Rp5 miliar.
Hal tersebut, kata Tito, juga diungkapkan oleh eks Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal yang menjadi saksi dalam persidangan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City, Senin ini.
"Ada semacam 10 persen yang diminta anggota dewan terkait telah meloloskan anggaran sebesar Rp5 miliar, masing masing 10 persen itu di bidang yang sebelumnya dipimpin pak Khairul Rijal," kata Tito di sela persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.
Fee atau kompensasi berupa uang tersebut, kata Tito, diduga mengalir ke beberapa anggota legislatif di DPRD Kota Bandung dalam pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Bahkan di bidang-bidang lain juga dikenakan seperti itu untuk anggota DPRD, kompensasinya untuk pekerjaan," ucapnya.
Untuk anggota-anggota DPRD Kota Bandung yang disebut menerima aliran dana, kata Tito, kemungkinan akan ada yang dipanggil menjadi saksi pada persidangan hari Rabu (9/8) mendatang.
"InsyaAllah ada pada hari Rabu ada satu anggota dewan yang dipanggil untuk bersaksi. Untuk yang lainnya sebagai bahan diskusi dengan penyidik apakah nanti ditindak lanjuti atau tidak kita lihat ke depan alat buktinya," ujar dia.