Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah uang dari kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung.
Jaksa Penuntut Umum Titto Jaelani mengatakan hal tersebut disimpulkan dari keterangan saksi saat persidangan. Adapun saksi yang mengungkapkan hal tersebut, yakni Asep Gunawan selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dishub Kota Bandung.
"Tadi udah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD," kata Titto usai sidang terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Senin.
Selain itu, menurutnya, saksi juga menyebut suap itu ada yang dialirkan ke aparat penegak hukum. Namun dia belum mengetahui jumlah suap yang dialirkan ke sejumlah pihak tersebut karena saksi mengaku hanya mengantarkan amplop diduga berisi uang.
"Tapi kita nggak tahu betul atau nggaknya, itu keterangan saksi," kata dia.
Adapun dugaan itu terungkap bermula saat Asep mengaku sempat menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Andreas Guntoro selaku terdakwa penyuap yang merupakan Manajer PT SMA. Titipan itu ditujukan kepada Khairur Rijal selaku tersangka penerima suap yang merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Dari uang yang diperintahkan dititipkan ke Khairur Rijal ada enggak saudara diperintahkan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak?" tanya Jaksa Titto.
Asep menjawab dirinya sempat beberapa kali diperintahkan Rijal untuk memberikan uang kepada Dadang Darmawan selaku tersangka penerima suap yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan.