Bandung (ANTARA) -
Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah, Rabu, dalam siaran pers Humas DPRD Jawa Barat menyebutkan secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.
"Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama," ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.
Hal tersebut ialah tentang bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.
"Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan," kata dia.