Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan rencana tentang subsidi tabung gas LPG 3 kilogram dialihkan ke kompor listrik harus dikaji secara mendalam sebelum akhirnya ditetapkan oleh pemerintah.
Sebab, kata Yunandar, tidak semua warga penerima subsidi tabung gas LPG 3 kilogram mampu untuk beralih atau menggunakan kompor listrik.
"Menurut saya, program ini tidak bisa serta merta (diterapkan) begitu saja. Harus betul-betul dikaji secara mendalam. Jadi bisa menggunakan sistem kluster, kluster mana yang bisa disubtitusi dan kluster mana yang tidak. Tidak serta merta semua disubtitusi dari kompor gas ke listrik," kata R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, di Bandung, Selasa.
Sebagai contohnya, kata Yunandar, warga yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro seperti tukang nasi goreng, mie tek-tek atau tukang bakso yang menggunakan gerobok tidak bisa menggunakan kompor listrik.
"Jangan sampai kita mematikan pelaku usaha kecil dengan adanya kebijakan tersebut. Misalnya, tukang mie tek-tek keliling bawa kompor listrik, itu listriknya dari mana, tukang gorengan, tukang bakso juga. Mereka usaha mikro, kecil, yang tidak bisa bersaing kalau biaya produksi mereka naik akibat harus pakai kompor listrik," kata dia.
Hal tersebut, kata Yunandar, harus dipahami oleh pemerintah sehingga ke depannya tidak menjadi beban masyarakat.
"Padahal seharusnya ada riset terlebih dahulu, misalnya kajian bagaimana untuk kelompok tertentu, apakah sudah tepat atau belum," kata dia.