Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025-2026 dengan catatan kinerja strategis berupa penetapan 10 peraturan daerah (Perda) serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Penutupan masa sidang tersebut digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena yang menandai berakhirnya aktivitas legislatif di penghujung tahun, merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Buky menjelaskan sepanjang masa persidangan DPRD Jawa Barat telah memaksimalkan fungsi pembentukan peraturan daerah untuk menjamin kepastian hukum pembangunan daerah.
"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan beberapa tugas melalui penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah," kata Buky.
Berdasarkan data kinerja tahun 2025, fungsi legislasi dewan telah menghasilkan total 10 Perda. Sementara dari sisi fungsi anggaran (budgeting), DPRD Jabar memastikan keberlanjutan fiskal daerah dengan telah ditetapkannya Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Selain dua fungsi tersebut, Buky menekankan fungsi pengawasan juga berjalan simultan. Komisi-komisi di DPRD Jabar secara intensif melakukan rapat kerja dengan mitra dinas dan kunjungan lapangan guna memastikan program pemerintahan tereksekusi sesuai rencana.
"Pada rapat paripurna hari ini kami resmi menutup masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Dengan telah ditutupnya masa persidangan I tahun 2025-2026, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat atas kinerja dan dedikasinya," ujar Buky.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.