Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan kritis terkait teknis perangkat seperti layar tablet, dan aksesibilitas bagi pemilih rentan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital di Kabupaten Karawang.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina mengatakan, usai pihaknya meninjau lokasi pemungutan suara di Desa Jatisari dan Cikampek Utama dalam Pilkades yang dilakukan pada Minggu (28/12), mengungkapkan bahwa meski berjalan kondusif, ukuran perangkat tablet yang digunakan masih menjadi hambatan bagi pemilih.
"Alhamdulillah pelaksanaannya kondusif, tapi memang ada beberapa kendala. Pertama, perangkat tablet yang digunakan terlalu kecil sehingga proses pemindaian (scan) jadi agak sulit," ujar Sri Rahayu dalam keterangan di Bandung, Senin.
Selain masalah dimensi perangkat, ia menyoroti aspek visual pada layar yang menyulitkan warga, terutama di lokasi tertutup dengan pencahayaan minim. Di Desa Jatisari, misalnya, tampilan huruf pada layar dinilai terlalu kecil bagi pemilih.
Kondisi tersebut, lanjut Sri, berdampak langsung pada kemudahan akses bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
"Beberapa lansia kesulitan untuk mengklik layar, kan paling penting juga adalah memperhatikan akses bagi pemilih disabilitas. Sosialisasi tentang ini harus lebih diperkuat," tegas legislator dari daerah pemilihan Karawang dan Purwakarta tersebut.
Meski terdapat catatan teknis, antusiasme warga terhadap transformasi digital di tingkat desa ini, tercatat sangat tinggi. Di Desa Cikampek Utama, tingkat partisipasi warga telah menembus angka 70 persen bahkan sebelum pukul 12.00 siang.
Sri Rahayu optimistis bahwa Pilkades digital di Karawang yang mencakup sembilan desa ini akan menjadi barometer penting bagi rencana perluasan sistem serupa pada tahun mendatang.
"Tahun 2026 nanti, akan ada sekitar 67 desa lagi yang akan melaksanakan Pilkades secara digital," katanya.
Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Jabar ini dikabarkan turut didampingi jajaran pemerintah daerah, termasuk Bupati Karawang, sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh guna memastikan sistem pemilihan elektronik ke depan lebih inklusif, transparan, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat.
