Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan peringatan keras sekaligus mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera turun tangan memimpin penyelesaian sengketa agraria yang kian meruncing di berbagai wilayah.
Pasalnya, kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, dalam keterangan di Bandung, Rabu, persoalan lahan ini dinilai bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan "bola panas" yang mengancam stabilitas keamanan sosial di Jawa Barat.
Karenanya, dia menegaskan eskalasi konflik horizontal akibat sengketa lahan sudah masuk dalam tahap yang memerlukan perhatian serius orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
"Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi (makam Eyang Santri) perlu perhatian serius dari Pemprov Jabar. Kita tidak ingin konflik tersebut terjadi di daerah lain. Dalam rapat ini kita membahas bagaimana mencegah konflik, serta yang sedang terjadi, kita dorong Gubernur Jawa Barat untuk segera menyelesaikannya," ujar Rahmat.
Hal ini juga diungkapkan Rahmat dalam Rapat Koordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda Jabar di Cimahi Jawa Barat, Selasa (13/1), di mana dia membeberkan fakta lapangan mengenai carut marut tata kelola lahan yang terus berulang, mulai dari sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah kedaluwarsa, hingga klaim lahan sepihak oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu sorotan tajam tertuju pada kasus makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Lahan tokoh sejarah Islam Nusantara, Pangeran Djojokusumo, tersebut kini terbelit sengketa klaim penjualan yang disebut keluarga ahli waris sebagai tindakan cacat hukum.
"Penting sekali untuk bisa mendeteksi dini konflik agraria. Dan itu bisa dilaksanakan bersama lintas sektoral serta melibatkan masyarakat. Seperti halnya program penguatan ideologi Pancasila dan implementasi wawasan kebangsaan," kata Rahmat.
Kondisi kian mengkhawatirkan setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap potret kerusakan lingkungan akibat konflik serupa di wilayah selatan. Karo Rena Polda Jabar, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bandung, ratusan hektar kebun teh di Pangalengan justru luluh lantak beralih fungsi menjadi kebun sayur akibat konflik agraria yang tidak tuntas.
"Polisi mengusut kasus tersebut, kemudian Pemprov Jabar melakukan reforestasi pasca-konflik. Penyelesaian konflik melalui pendekatan komprehensif, supaya tidak berulang," ucap Teguh.
Melalui konsolidasi yang melibatkan Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejati, hingga BINDA Jabar ini, Komisi I berharap pemerintah provinsi tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saat konflik pecah.
Dia menekankan deteksi dini dan langkah konkret Gubernur di tahun 2026 menjadi kunci agar ketertiban umum tidak tumbang oleh sengketa lahan yang kian meluas.
