Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyarankan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk meniru Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait persoalan tanah.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan, Rabu, di Bandung, mengatakan saran tersebut diusulkan seusai pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Legislator Jabar: Subsidi LPG dialihkan ke kompor listrik harus dikaji
Baca juga: Legislator Jabar: Subsidi LPG dialihkan ke kompor listrik harus dikaji
"Jadi ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal dinas lingkungan hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan," kata Heri.
Menurut Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.
"Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH," katanya.
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Bogor tambah pembangunan 2 SD dan SMP tahun 2022
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Bogor tambah pembangunan 2 SD dan SMP tahun 2022