Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menegaskan adanya kekeliruan informasi yang beredar tentang hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) bukan 5,4 juta ekor, melainkan 20.723 ekor.
Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kekeliruan persepsi terjadi akibat kesalahan dalam membaca tabel data populasi dan hewan sakit.
Baca juga: Cianjur dirikan pos pemeriksaan hewan di perbatasan
"Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan interpretasi," katanya.
Secara rinci, Nasrullah menyampaikan kembali data yang diterbitkan pemerintah pada saat rapat kerja Komisi IV DPR RI per 22 Mei 2022. Sesuai data itu kejadian PMK terjadi di 16 provinsi dengan jumlah hewan sakit hanya 20.723 ekor atau 0,38 persen dari total populasi ternak 5,4 juta ekor di wilayah tersebut.
"Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kita apresiasi langkah satgas daerah dan Polri yang sangat proaktif di lapangan," kata Nasrullah.