Bandung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 11 daerah dipastikan nol kasus atau "zero case" penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak dan satu daerah tercatat masih tinggi kasusnya.
"Dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah semenjak tahun lalu, penuntasan kasus PMK ini sudah mendekati fakta atau hasil yang semakin positif," kata Kepala DKPP Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, ketika dihubungi, Kamis. Uh
Ke-11 kabupaten/kota dinyatakan sudah tidak memiliki kasus PMK di Jawa Barat ialah Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Ciamis, Kaerawang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya dan Majalengka.
Arifin mengatakan sampai awal Februari 2023 tercatat ada 69.101 hewan ternak yang tertular PMK. Data tersebut merinci 4.363 ternak mati, potong bersyarat 7.175.
"Sebanyak 56.697 sembuh atau 81 persen, kini kasus aktif tinggal 887 atau 1,4 persen," kata dia.
Pihaknya merinci sebanyak 13 kabupaten/kota saat ini dinyatakan memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus.
Ke-13 kabupaten/kota itu ialah Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi.
Kemudian Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bekasi.
"Ada dua kabupaten yang memiliki kasus aktif di bawah 50 hingga 100 kasus yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Kuningan. Indramayu masih memiliki kasus aktif tertinggi, catatan terakhir masih 378 kasus," ujarnya.
DKPP Jawa Barat juga mencatat jika data sebaran diturunkan per kecamatan dan desa, maka saat ini dari 400 kecamatan yang terkena kasus kini tersisa 52 kecamatan.
Lalu dari 1.057 desa yang terkena kasus, sebanyak 964 sudah nol kasus atau "zero case" tersisa tinggal 78 desa.
"Untuk kasus PMK yang aktif di Jabar kini tinggal 1,4 persen," kata Arifin.