Kemudian, Provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota dengan kriteria level 1 sebelumnya, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Magetan, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Madiun, Kediri, Blitar, dan Kota Pasuruan.
Baca juga: Mendagri terbitkan dua instruksi mengenai lanjutan PPKM, apa saja?Kini daerah berlevel 1 bertambah, yakni Kabupaten Pacitan, Ngawi, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Bojonegoro.
Wilayah dengan kategori PPKM level 2 awalnya, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kediri, Blitar, Kabupaten Tuban, Kota Probolinggo, Malang, Kota Batu. Sebagian dari daerah itu turun ke level 1
Kemudian ada tambahan daerah yang kini berlevel 2, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Nganjuk. Sementara wilayah lainnya berlevel 3.