Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Setelah beberapa pekan berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya kembali menyandang PPKM level 2 berkat kerjasama dan dukungan semua pihak.
"Ditetapkan Kabupaten Sukakabumi sebagai daerah yang berstatus PPKM level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi pada Selasa, (15/3).
Baca juga: Forkopimda Sukabumi sidak gudang minyak goreng
Menurut Eneng, meskipun status PPKM Kabupaten Sukabumi sudah turun ke level 2, bukan berarti virus mematikan ini sudah tidak ada, maka dari itu masyarakat diimbau agar tetap penerapkan protokol kesehatan ketat jangan sampai tertular.
Ini terbukti pada Selasa, (15/3) kasus COVID-19 bertambah 73 pasien yang seluruhnya menjalani isolasi mandiri. Tapi kabar baiknya tingkat kesembuhan pasien COVID-19 lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus baru yakni jumlah pasien yang sembuh tercatat sebanyak 84 pasien.
Dengan demikian hingga saat ini masih 363 pasien dengan rincian sebanyak 263 pasien isolasi mandiri sementara 100 pasien lainnya menjalani isolasi di ruimah sakit rujukan. Adapun total warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 14.490 pasien, 13.644 pasien diantaranya sudah sembuh dan 583 pasien meninggal dunia.
Kota dan Kabupaten Sukabumi kembali berstatus PPKM level 2
Rabu, 16 Maret 2022 8:03 WIB