Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di Cianjur guna melakukan penanganan dan penanggulangan cepat seiring meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara di Asia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur Frida Laila Yahya di Cianjur, Senin, mengatakan, dikeluarkannya surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025.
"Kemenkes menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meskipun tren penularan COVID-19 di Indonesia termasuk di Cianjur tergolong rendah," katanya.
Dia menjelaskan, dalam surat edaran disebutkan bahwa pada pekan ke-20 tahun 2025 kasus COVID-19 di Indonesia turun drastis menjadi hanya tiga kasus, dari sebelumnya 28 kasus pada pekan ke-19.
Positivity rate berada di angka rendah, yaitu 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. Namun, Kemenkes menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh lini kesehatan terhadap potensi lonjakan kasus, terutama saat libur panjang dan tingginya mobilitas masyarakat.
"Kami segera menyebarkan surat pemberitahuan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Cianjur sesuai dengan SE Kemenkes, serta mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan tetap menerapkan pola hidup sehat," katanya.
