Cirebon (ANTARA) - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita tangkap empat orang, di mana salah satunya merupakan seorang ASN," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Jumat.
Danu mengatakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan seorang oknum ASN itu berinisial AM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya, di mana pada saat itu mereka sedang berkumpul di satu tempat.
Ia menjelaskan peran dari AM yang merupakan oknum ASN itu, sebagai bandar dan pengedar serta pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka AM ini telah memenuhi unsur pidana pada Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika," tuturnya.
Danu menambahkan saat ini oknum ASN tersebut sudah berada di Mapolresta Cirebon. Kasus tersebut juga masih terus di dalami sejauh mana peranan oknum ASN itu.
Dari tangan tersangka kata Danu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 3 gram, rekening bank, dan bukti lainnya.
"Kita juga menyita bukti transaksi hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka," katanya.*
Baca juga: Vaksinasi dosis kedua di Kota Cirebon mencapai 64 persen
Baca juga: Tiga orang bawa senjata api saat rampok di kantor distributor minuman
Polresta Cirebon tangkap oknum ASN bandar dan pengedar narkotika
Jumat, 12 November 2021 16:03 WIB