Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor meminta pengelola mal dan pusat perbelanjaan lain membantu mengantisipasi potensi kerumunan pelajar seusai kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) serentak di sekolah-sekolah.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat diwawancarai usai Apel Pelajar Sadar Prokes se-Kota Bogor di Bogor, Rabu, menyampaikan sejumlah pengelola mal dan pusat perbelanjaan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mendapatkan arahan untuk mencegah pelajar menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai tempat berkumpul sepulang sekolah.
Dedie mengatakan jika para pelajar akan masuk mal, baik yang sudah memiliki atau belum memiliki sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, cenderung datang berkelompok bersama teman-teman. Hal itu, dikhawatirkan, akan terjadi interaksi dengan publik dan bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Koordinasi pun akan dilakukan menyusul masih ada siswa yang belum mengikuti vaksinasi.
Dedie Rachim mengingatkan jangan sampai penegakan protokol kesehatan di sekolah dan rumah yang telah dilakukan sedemikian rapi, kembali tidak terkendali ketika pelajar berada di tempat-tempat umum.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, berkoordinasi dengan kepolisian, Satgas Pelajar, Satgas COVID-19 Sekolah untuk mempersempit peluang siswa berkumpul dan tidak taat protokol kesehatan di dalam sekolah.
Selain itu, memberlakukan patroli yang menyasar titik-titik potensi siswa berkerumun, termasuk mal.
Terlebih, kata dia, penggunaan QR barcode aplikasi PeduliLindungi dalam masa pelonggaran aktivitas ekonomi di PPKM level 3 ini, menjadi syarat setiap warga mendatangi mal, pasar dan tempat wisata.
Saat ini, di Kota Bogor anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal asalkan didampingi oleh orang tua mereka, sehingga sudah ada pelonggaran persyaratan masuk mal dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.
"Jadi pelonggaran ini membutuhkan kesadaran dari masyarakat, ditambah ada pengawasan," katanya.
Baca juga: Pengelola mal di Kota Bogor berharap pengunjung naik
Baca juga: Disperindag Kota Bogor bahas kembali aturan masuk mal
Baca juga: Mal di Kota Bogor belum terapkan aturan sertifikat vaksin