Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu mengatakan prokes masih menjadi prioritas utama syarat terselenggara PTM terbatas ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ini.
"Mulai dari cuci tangan, disinfektan, ruang isolasi, juga koordinasi dengan dinas kesehatan dalam hal ini puskesmas dan lain-lain," kata Hanafi.
Hanafi menyampaikan sebetulnya seluruh sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) telah memiliki sarana prokes sehingga dinas tinggal memastikan kesiapan penggunaannya kembali.
Tim pantau prokes terdiri atas pengawas tingkat SD dan SMP ditambah ASN lain dari Dinas Pendidikan akan berkeliling secara bergantian ke 211 SD dan 270 SMP negeri dan swasta untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana prokes.
Kegiatan itu akan dilakukan setiap hari selama PTM terbatas ini berlangsung. Hanafi menyebutkan telah diproyeksikan minimal hingga tahun ajaran baru 2022/2023 pengetatan prokes masih berlangsung, tergantung situasi penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.