Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menyatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp304,6 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga September 2020.
"Sampai akhir September ini kita sudah berhasil mencairkan sekitar Rp304,6 triliun dari total Rp695,2 triliun atau 43,8 persen," kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di kantornya di Jakarta, Rabu.
Total dana Rp695,2 triliun tersebut dibagi ke enam sektor besar yaitu Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, sektor UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun.
"Sejak satgas dibentuk sudah ada Rp137,89 triliun yang disalurkan dan per minggu ini baik perlindungan sosial, kategori UMKM, maupun sektoral kementerian dan pemda. Masih ada PR di pembiayaan korporasi tapi ini sifatnya 'lump sum' dan besar kami harapkan di awal Oktober akan masuk gelondongan besarnya sehingga bisa membantu pertumbuhan kita di kuartal keempat ini," tambah Budi.
Budi memaparkan dari sektor perlindungan sosial yang program paling besar penyerapan anggarannya adalah Program Keluarga Harapan dengan anggaran yang tersalur senilai Rp36,3 triliun untuk 10 juta penerima manfaat atau 40 juta rakyat termiskin di Indonesia.
Selanjutnya ada program kartu sembako dengan penyaluran senilai Rp31,9 triliun untuk 19,4 juta keluarga penerima manfaat atau 80 juta rakyat Indonesia yang hidupnya pada taraf ekonomi paling bawah, termasuk di dalamnya para penerima program PKH.
Kemudian program bantuan sosial tunai non-Jabodetabek sebesar Rp24,8 triliun kepada 9,2 juta penerima manfaat.
Program berikutnya adalah Kartu Pra Kerja senilai Rp19,46 triliun bagi 5,48 juta penerima khususnya untuk pekerja yang terkena PHK.
Masih ada program subsidi gaji yang baru disalurkan pada Agustus 2020 dan telah dikucurkan Rp14 triliun kepada 11,65 juta penerima manfaat dengan gaji dibawah Rp5 juta.
"Ada beberapa program lain seperti program BLT dana desa dan program diskon listrik yang juga sudah disalurkan oleh teman-teman dari Kementerian lembaga dan juga oleh PLN," tambah Budi.
Sedangkan untuk sektor UMKM, pemerintah, menurut Budi, sudah menempatkan dana ke perbankan sebesar Rp59 triliun yang akan diberikan untuk sumber dana penyaluran kredit ke berbagai UMKM di Indonesia.
"Kita juga sudah meluncurkan program banpres produktif usaha mikro yang baru diluncurkan di bulan Agustus dan dalam waktu yang singkat disalurkan Rp16 triliun untuk 6,6 juta penerima manfaat dalam bentuk hibah yang diharapkan bisa menjadi modal awal bagi para pelaku usaha mikro untuk bisa menggulirkan usahanya," jelas Budi.
Selanjutnya masih ada program subsidi bunga kredit mikro yang telah direalisasikan sebesar Rp2,97 triliun bagi 7,67 juta debitur UMKM.
Kemudian sektor kementerian dan lembaga sudah disalurkan program Padat Karya senilai Rp12,76 triliun kepada sekitar 1,97 juta tenaga kerja.
"Saya berharap Insya Allah Rp130 triliun lebih yang kita salurkan dalam tiga bulan terakhir di kuartal ketiga ini bisa bermanfaat maksimal untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi kita di kuartal ketiga, mudah-mudahan lebih baik dibandingkan dengan negatif 5 persen di kuartal kedua," ungkap Budi.
Secara total sejak Satgas PEN dibentuk pada 20 Juli 2020, telah tersalurkan Rp137,89 triliun untuk penanganan COVID-19.
Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual itu juga memaparkan pencairan anggaran penanganan COVID-19 yaitu di sektor kesehatan realisasinya mencapai Rp21,79 triliun dari pagu Rp87,55 triliun atau 24,9 persen.
"Untuk insentif nakes pusat dan daerah sudah keluar, santunan kematian itu untuk tenaga kesehatan kita yang gugur juga sudah keluar, gugus tugas juga ada penambahan. Belanja penanganan COVID-19, ini yang untuk penanganan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan sudah keluar ditambah bantuan iuran JKN dan juga insentif perpajakan untuk kesehatan," jelas Suahasil.