Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam merespons potensi peningkatan kasus di Indonesia.
"COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski saat ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus, bahkan kematian," kata Mohammad Syahril dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Untuk mencegah penyebaran kasus, Syahril mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit, termasuk saat berada di kerumunan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.
“Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi COVID-19 lengkap dan penguat (booster), terutama untuk kelompok lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” katanya.
Selain itu, PHBS seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk atau bersin masih relevan untuk mencegah penularan kasus.
"Jika merasa sakit, untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari untuk berkontak dengan banyak orang," katanya.
Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri, Syahril mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.
"Varian yang bersirkulasi saat ini KP.1 dan KP.2, tingkat penularan yang rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap kita jaga,” katanya.
Berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) yang dihimpun ASEAN BioDiaspora Virtual Center per 19 Mei 2024, varian COVID-19 yang bersirkulasi di kawasan negara-negara ASEAN pada 2023-2024 didominasi oleh JN.1.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Waspadai potensi peningkatan COVID-19 dengan prokes dan PHBS
Waspadai potensi peningkatan COVID-19 dengan prokes dan PHBS
Selasa, 28 Mei 2024 11:25 WIB