Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan benih lobster tidak boleh lagi ditangkap karena akan mengancam keberlanjutan komoditas tersebut di berbagai kawasan perairan nasional.
Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, penjualan benih lobster merugikan karena nilai jualnya terlampau kecil jika dibandingkan dengan nilai jual lobster dewasa.
"Bibit lobster diambil dan dijual dengan harga Rp3.000, Rp10.000, Rp30.000 per ekornya. Padahal, harga satu ekor lobster kan sama dengan harga 30 kg, 40 kg, 50 kg ikan," jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Susi berharap bibit lobster yang telah dilepasliarkan dibiarkan tumbuh di alam dan dipanen oleh nelayan saat sudah dewasa.
Ia menjelaskan, penyelundupan benih lobster sebenarnya bukan fenomena yang baru, hanya saja, selama ini praktik ilegal tersebut kurang mendapatkan perhatian sehingga menjadi praktik yang seolah-olah lazim saja terjadi.
Oleh sebab itu, Susi pun menaruh perhatian khusus dan menindak tegas para pelaku penyelundupan benih lobster dan terbukti, hasilnya pun sudah mulai terlihat saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri No 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Susi menyatakan, lautan merupakan kawasan yang bisa diakses berbagai masyarakat tanpa modal tinggi sehingga penting untuk melestarikannya dan memberdayakannya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya untuk menjaga laut, yang dinilainya merupakan satu-satunya sumber daya alam (SDA) yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi.
Hal itu, ujar dia tak lepas dari tak terbatasnya akses terhadap laut yang tak bisa dibatasi kepemilikannya oleh perorangan atau pun kelompok tertentu.
"Satu-satunya SDA yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi ya perikanan. Tambang, minyak itu tidak mungkin masyarakat umum bisa akses. Laut ini satu-satunya yang tidak ada kaveling-kaveling," tuturnya.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa menjaga laut sebagai masa depan bangsa sesuai visi Presiden Joko Widodo adalah hal yang tepat.
Hal tersebut, lanjutnya, karena daratan termasuk lahan pertanian bisa berkurang pada masa depan.
Baca juga: BKIPM lepasliarkan ribuan benih lobster di laut Pangandaran
Baca juga: Penyelundupan benih lobster senilai Rp37 miliar digagalkan
Menteri Susi: Benih lobster tidak boleh ditangkap
Minggu, 14 Juli 2019 10:51 WIB