Pengungkapan pengepul benih bening lobster

  • Jumat, 10 September 2021 20:31

Polisi memperlihatkan tersangka saat rilis di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Polres Ciamis menangkap dua tersangka pengepul benih bening lobster jenis pasir dan mutiara, di Kabupaten Pangandaran, dengan barang bukti berupa alat tangkap, 631 benih bening lobster yang sudah dilepasliarkan kembali. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, menunjukkan foto benih bening lobster dalam kemasan saat rilis di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Polres Ciamis menangkap dua tersangka pengepul benih bening lobster jenis pasir dan mutiara, di Kabupaten Pangandaran, dengan barang bukti berupa alat tangkap, 631 benih bening lobster yang sudah dilepasliarkan kembali. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Berita Terkait