Indramayu (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, dalam waktu tiga minggu berhasil menyita 232 sepeda motor hasil kejahatan.
"Bagi warga Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Indramayu yang telah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Mapolres Indramayu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Sabtu.
Yoris mengatakan selama tiga minggu ini, jajarannya berhasil menyita sebanyak 232 kendaraan sepeda motor berbagai merek dari berbagai wilayah hukum Polres Indramayu.
Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan jalanan, untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya di wilayah Indramayu silakan dicek.
"Silakan datang ke Mapolres Indramayu dengan membawa bukti lapor hilang disertai BPKB dan STNK," ujarnya.
Menurutnya, Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan terutama pencurian dengan kekerasan atau begal yang telah meresahkan masyarakat.
Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus begal itu Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.
"Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," kata Yoris.
232 motor hasil kejahatan di Polres Indramayu, yang kehilangan silakan datang
Sabtu, 24 November 2018 21:45 WIB