Cianjur (Antaranews Jabar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu keluarnya Surat Keputusan i Bupati terkait penetapan status siaga banjir dan longsor.
Sekretaris BPBD Cianjur, Sugeng Supriyatno di Cianjur, Rabu mengatakan pihaknya saat ini baru mengeluarkan imbauan ke setiap desa dan kecamatan se-Cianjur terkait masuknya musim penghujan.
"Sehingga perlu diwaspadai bencana yang berpotensi terjadi saat hujan khususnya di wilayah zona merah bencana. Status siaga bencana kekeringan di musim kemarau sudah habis," katanya.
Namun hingga saat ini, belum ada SK yang baru terkait status bencana banjir dan longsor, sehingga pihaknya baru memberikan imbauan yang didasari informasi peralihan musim dari BMKG.
Penetapan status siaga banjir dan longsor di daerah masih menunggu keputusan dari BPBD Provinsi Jawa Barat, namun dia memastikan jika edaran terkait status siaga tersebut keluar November.
"Kalau sudah keluar penetapannya, langsung kami sebarkan dan lakukan antisipasi lanjutan terkait kebencanaan, untuk saat ini pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sudah lebih siaga terkait kebencanaan," katanya.
Ketika terjadi bencana, tambah dia, warga langsung diimbau untuk mencari lokasi aman dan segera melapor ke BPBD seperti bencana alam di Leles dan Agrabinta.
Sedangkan terkait bencana di Kecamatan Leles dan Agrabinta, pihaknya masih melakukan pendataan terkait dampak yang ditimbulkan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan dan perbaikan, terutama untuk jembatan yang rusak.
"Kami masih assesmen yang terbaru terjadi pengikisan di tebing jembatan Leles yang berpotensi putusnya jembatan jika kembali banjir bandang," katanya.
Untuk antisipasi pihaknya segera berkomunikasi dengan OPD terkait agar memperbaiki minimal dengan membangun bronjong atau tembok pecahan tanah.
Seperti diberitakan puluhan rumah di Kecamatan Leles dan Agrabinta terendam banjir akibat meluapnya Sungai Cisokan yang membentang di wilayah tersebut.
BPBD Cianjur belum tetapkan siaga bencana
Kamis, 8 November 2018 8:13 WIB