Muspika amankan puluhan botol minuman keras
Selasa, 3 Juli 2018 16:45 WIB
Cianjur (Antaranews Jabar)- Muspika Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengamankan puluhan botol minuman keras dan oplosan dari sejumlah kios berkedok depot jamu di wilayah tersebut, Selasa.
Kapolsek Sukaluyu AKP Gito melalui Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu Ipda Dadang Rustandi kepada wartawan mengatakan operasi yang digelar bersama unsur Muspika Kecamatan Sukaluyu, dilakukan atas laporan warga.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan, desa dan koramil setempat, dibantu warga dan ormas yang ada. Tim gabungan langsung menyasar sejumlah tempat yang dilaporkan warga tersebut.
"Dari sejumlah kios berkedok depot jamu, tim menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan minuman keras oplosan. Barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukaluyu dan pemilik diberikan surat pernyataan tidak lagi menjual minuman keras," katanya.
Ia mengimbau warga sekitar untuk ikut memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
Selama ini tambah dia di sepanjang jalur alternatif Cianjur-Jonggol yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sukaluyu, warga melaporkan banyak kios yang menjual minuman keras dan oplosan, dijual kepada anak di bawah umur.
"Kami berharap dengan dilakukannya operasi tersebut, dapat mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di Cianjur karena mereka (penjual) menjual ke anak-anak di bawah umur," katanya.
Kapolsek Sukaluyu AKP Gito melalui Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu Ipda Dadang Rustandi kepada wartawan mengatakan operasi yang digelar bersama unsur Muspika Kecamatan Sukaluyu, dilakukan atas laporan warga.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan, desa dan koramil setempat, dibantu warga dan ormas yang ada. Tim gabungan langsung menyasar sejumlah tempat yang dilaporkan warga tersebut.
"Dari sejumlah kios berkedok depot jamu, tim menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan minuman keras oplosan. Barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukaluyu dan pemilik diberikan surat pernyataan tidak lagi menjual minuman keras," katanya.
Ia mengimbau warga sekitar untuk ikut memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
Selama ini tambah dia di sepanjang jalur alternatif Cianjur-Jonggol yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sukaluyu, warga melaporkan banyak kios yang menjual minuman keras dan oplosan, dijual kepada anak di bawah umur.
"Kami berharap dengan dilakukannya operasi tersebut, dapat mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di Cianjur karena mereka (penjual) menjual ke anak-anak di bawah umur," katanya.